Jumat, 08 Agustus 2008

Undangan Pelatihan Pemeriksaan Hygiene Sanitasi Kapal Tahun 2008

Kepada Yth.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (Daftar terlampir)

Di –

T e m p a t

Dalam rangka upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kami harapkan Saudara menugaskan 1 (satu) orang staf di Bidang/Seksi Pengendalian Risiko Lingkungan yang menangani pemeriksaan hygiene sanitasi kapal, untuk mengikuti Pelatihan Pemeriksaan Hygiene Sanitasi Kapal bagi petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan yang akan dilaksanakan pada:

Tanggal : 19 s.d 24 Agustus 2008

Tempat : Hotel Ria Diani, Bogor Jawa Barat

Alamat : Jl. Raya Puncak 111 Cibogo, Bogor Jawa Barat

Telp. 021-252777

Sehubungan dengan hal tersebut diatas perlu kami informasikan hal-hal berikut:

  1. Informasi kepastian peserta diterima panitia paling lambat tanggal 12 Agustus 2008 dengan mengirimkan formulir biodata yang sudah diisi (Terlampir) melalui Facsimile No. (021) 4373265 atau via telepon Panitia.
  2. Berijazah Minimal DIII Kesehatan Lingkungan dan usia maksimal 50 tahun.
  3. Membawa Surat Tugas dan SPPD 4 (empat) rangkap (Contoh terlampir)
  4. Membawa pas photo berlatar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar
  5. Membawa baju seragam KKP Baru dengan atribut lengkap (tanda pangkat).
  6. Membawa sepatu dan pakaian olah raga
  7. Menyerahkan bukti tiket pesawat kelas ekonomi, boarding pass, airport tax, atau tiket Kereta Api/Bus.
  8. Biaya penyelenggaraan, uang harian, penginapan, dan transport peserta pelatihan dibebankan pada DIPA KKP Kelas I Tanjung Priok Tahun Anggaran 2008.
  9. Para peserta tiba ditempat pelatihan paling lambat pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2008, pukul 15.00 WIB ( jadwal tentatif terlampir ).

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia:

  1. Ali Isha Wardhana, SKM, MKM : Telp. (021) 43931045, HP. 08174877374
  2. Agus Syah F.H, SKM : Telp. (021) 43931045, HP. 08158045485
  3. Agus Sudarman, SKM : Telp. (021) 43931045, HP. 08158828780
  4. Nana Mulyana, SKM : Telp. (021) 43931045, HP. 081385841753


Demikian untuk maklum dan atas perhatiannya, diucapkan terima kasih.


Kepala Kantor,



Raissekki, SKM, MM

NIP. 140 074 830

Tembusan Kepada Yth :

1. Direktur Jenderal PP & PL Depkes RI (sebagai laporan)

2. Direktur Sepim & Kesma Ditjen PP & PL Depkes RI

3. Direktur PL Ditjen PP & PL Depkes RI

4. Direktur P2B2 Ditjen PP & PL Depkes RI

5. Bendaharawan Pengeluaran KKP Kelas I Tanjung Priok


DAFTAR UNDANGAN PESERTA PELATIHAN PEMERIKSAAN

HYGIENE SANITASI KAPAL

1. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok

2. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar

3. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya

4. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar

5. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam

6. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Medan

7. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang

8. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru

9. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten

10. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Samarinda

11. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjung Balai Karimun

12. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjung Pinang

13. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tarakan

14. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banjarmasin

15. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram

16. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang

17. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Balikpapan

18. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Ambon

19. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Bitung

20. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Dumai

21. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Pangkal Pinang

22. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Ternate

23. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Banda Aceh

24. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Manokwari

KETENTUAN PESERTA

A. Kedatangan dan Kepulangan

Peserta diharapkan datang dan mendaftarkan diri di tempat pelatihan pada tanggal 19 Agustus 2008 jam 15.00 WIB dan menyerahkan SPPD rangkap 4, Surat Tugas, Biodata, Pas foto berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar dan Tiket lengkap.

Check Out sesuai ketentuan Panitia yaitu pada tanggal 24 Agustus 2008, jam 12.00 WIB.

B. Akomodasi

Panitia hanya menyediakan akomodasi untuk 1 (satu) orang peserta sesuai daftar undangan dan menginap di tempat yang telah disediakan oleh Panitia.

Setiap kamar hotel diisi oleh 2 (dua) orang peserta (sharing room).

Akomodasi yang ditanggung Panitia dari tanggal 19 s. 24 Agustus 2008

C. Transport

Untuk transport pesawat / kapal laut biaya yang dibayar adalah kelas Ekonomi dan biaya transport lokal ke tempat pelatihan.

Transport akan dibayar setelah menyerahkan bukti tiket berikut airport tax dan boarding pass.

Minggu, 03 Agustus 2008

Sekilas Sejarah Kantor Kesehatan Pelabuhan di Indonesia

Awal tindakan kesehatan di pelabuhan, dimulai pada tahun 1348 di Venesia yakni adanya tindakan karantina pertama terhadap kapal yang dicurigai terjangkit penyakit PES. Selanjutnya, diperkirakan pada tahun 1911 Pes masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak - Surabaya, tahun 1916 Pes masuk melalui Pelabuhan Semarang, tahun 1923 Pes masuk melalui Pelabuhan Cirebon. Oleh karena itu, pemerintah Belanda mengintensifkan penanganan upaya kesehatan di wilayah pelabuhan. Pada saat itu, penanganan upaya kesehatan di pelabuhan dilakukan oleh oleh HAVEN ARTS (Dokter Pelabuhan) dibawah koordinasi HAVEN MASTER (Syahbandar), dan pada saat itu dibentuk 2 Haven Arts yakni di Pulau Rubiah - Sabang dan Pulau Onrust di Teluk Jakarta. Setelah Indonesia merdeka (tahun 1949/1950), pemerintah RI membentuk 5 Pelabuhan Karantina, yaitu :

      -  Pelabuhan Karantina Klas I : Tantjung Priok dan Sabang
      -  Pelabuhan Karantina Klas II : Surabaya dan Semarang
      -  Pelabuhan Karantina Klas III : Cilacap

Selang 20 tahun kemudian yakni pada tahun 1970, terbit SK Menkes nomor : 1025/DD /Menkes, tentang pembentukan Dinas Kesehatan Pelabuhan Laut (DKPL) dan Dinas Kesehatan Pelabuhan Udara (DKPU). Dinas Kesehatan Pelabuhan Laut sebanyak 60 DKPL dan Dinas Kesehatan Pelabuhan Udara sebanyak 12 DKPU, semuanya non eselon.

Selang 8 tahun kemudian yakni pada tahun 1978, terbit SK Menkes Nomor : 147/Menkes/IV/78 DKPL/DKPU dilebur menjadi Kantor Kesehatan Pelabuhan, dengan eselon IIIB, yakni 10 KKP Kelas A dan 34 KKP Kelas B. Perubahan kembali terjadi yakni pada tahun 1985, terbitnya SK Menkes 630/Menkes/SK/XII/85, menggantikan SK No.147, jumlah KKP berubah menjadi 46 oleh penambahan KKP kelas B (KKP Dili dan KKP Bengkulu).

Pada tahun 2004 berubah oleh terbitnya SK Menkes nomor : 265/Menkes/SK/III tentang Organisasi & Tata Kerja KKP yang baru. KKP digolongkan kembali seperti pada tahun 1949/1950, yakni :  

             1. KKP Kelas I (eselon II B) : 2 KKP
             2. KKP Kelas II (eselon III A) : 14 KKP
             3. KKP Kelas III (eselon III B) : 29 KKP

Kemudian pada tahun 2007, kembali terbit Permenkes nomor : 167 merupakan perbaikan Kepmenkes No. 265 yakni penambahan KKP kelas` III menjadi 32 KKP sekaligus wilayah kerjanya dan pada tahun 2008 perubahan Permenkes menjadi No. 356. Yang didalam terdapat beberapa perubahan. Untuk membaca secara lengkap baca disini

Sejarah Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok 
(masih diedit .... )

Sumber : Buku mengenal KKP tahun 2008, RBAW Widjonarko,SKM.M.Kes

Postingan Lebih Baru Beranda