Minggu, 03 Agustus 2008

Sekilas Sejarah Kantor Kesehatan Pelabuhan di Indonesia

Awal tindakan kesehatan di pelabuhan, dimulai pada tahun 1348 di Venesia yakni adanya tindakan karantina pertama terhadap kapal yang dicurigai terjangkit penyakit PES. Selanjutnya, diperkirakan pada tahun 1911 Pes masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak - Surabaya, tahun 1916 Pes masuk melalui Pelabuhan Semarang, tahun 1923 Pes masuk melalui Pelabuhan Cirebon. Oleh karena itu, pemerintah Belanda mengintensifkan penanganan upaya kesehatan di wilayah pelabuhan. Pada saat itu, penanganan upaya kesehatan di pelabuhan dilakukan oleh oleh HAVEN ARTS (Dokter Pelabuhan) dibawah koordinasi HAVEN MASTER (Syahbandar), dan pada saat itu dibentuk 2 Haven Arts yakni di Pulau Rubiah - Sabang dan Pulau Onrust di Teluk Jakarta. Setelah Indonesia merdeka (tahun 1949/1950), pemerintah RI membentuk 5 Pelabuhan Karantina, yaitu :


      -  Pelabuhan Karantina Klas I : Tantjung Priok dan Sabang
      -  Pelabuhan Karantina Klas II : Surabaya dan Semarang
      -  Pelabuhan Karantina Klas III : Cilacap

Selang 20 tahun kemudian yakni pada tahun 1970, terbit SK Menkes nomor : 1025/DD /Menkes, tentang pembentukan Dinas Kesehatan Pelabuhan Laut (DKPL) dan Dinas Kesehatan Pelabuhan Udara (DKPU). Dinas Kesehatan Pelabuhan Laut sebanyak 60 DKPL dan Dinas Kesehatan Pelabuhan Udara sebanyak 12 DKPU, semuanya non eselon.

Selang 8 tahun kemudian yakni pada tahun 1978, terbit SK Menkes Nomor : 147/Menkes/IV/78 DKPL/DKPU dilebur menjadi Kantor Kesehatan Pelabuhan, dengan eselon IIIB, yakni 10 KKP Kelas A dan 34 KKP Kelas B. Perubahan kembali terjadi yakni pada tahun 1985, terbitnya SK Menkes 630/Menkes/SK/XII/85, menggantikan SK No.147, jumlah KKP berubah menjadi 46 oleh penambahan KKP kelas B (KKP Dili dan KKP Bengkulu).

Pada tahun 2004 berubah oleh terbitnya SK Menkes nomor : 265/Menkes/SK/III tentang Organisasi & Tata Kerja KKP yang baru. KKP digolongkan kembali seperti pada tahun 1949/1950, yakni :  

             1. KKP Kelas I (eselon II B) : 2 KKP
             2. KKP Kelas II (eselon III A) : 14 KKP
             3. KKP Kelas III (eselon III B) : 29 KKP

Kemudian pada tahun 2007, kembali terbit Permenkes nomor : 167 merupakan perbaikan Kepmenkes No. 265 yakni penambahan KKP kelas` III menjadi 32 KKP sekaligus wilayah kerjanya dan pada tahun 2008 perubahan Permenkes menjadi No. 356. Yang didalam terdapat beberapa perubahan. Untuk membaca secara lengkap baca disini

Sejarah Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok 
(masih diedit .... )

Sumber : Buku mengenal KKP tahun 2008, RBAW Widjonarko,SKM.M.Kes

Posting Lebih Baru Beranda

0 komentar:

Posting Komentar