Sabtu, 09 April 2016

RESPONSI AL-QURAN



RESPONSI AL-QURAN

STIMIK.jpg








Anas cahyoko
Dosen : Bpk kusen
Tugas Uts smester IV (empat) Responsi AL-QURAN

STIMIK MUHAMMADIYAH JAKARTA
2015/2016

RESPONSI AL-QURAN Surat Al-Baqarah Ayat 193

 (Dan perangilah mereka itu hingga tidak ada lagi) atau tidak dijumpai lagi (fitnah) yakni kesyirikan (dan (sehingga) agama itu) pengabdian atau perhambaan diri itu (hanya untuk Allah) semata dan tak ada yang disembah selain Dia. (Maka jika mereka berhenti) dari kesyirikan, janganlah kamu melakukan pelanggaran terhadap mereka; makna ini dapat disimpulkan dari (maka tak ada permusuhan lagi) seperti membunuh atau lainnya, (kecuali terhadap orang-orang yang aniaya). Orang yang telah menghentikan kekeliruannya, maka tidak termasuk orang yang aniaya, sehingga tidak perlu mendapat tindakan permusuhan lagi.

RESPONSI AL-QURAN Surat Al-Baqarah Ayat 185

Hari-hari tersebut adalah (bulan Ramadan yang padanya diturunkan Alquran) yakni dari Lohmahfuz ke langit dunia di malam lailatulkadar (sebagai petunjuk) menjadi 'hal', artinya yang menunjukkan dari kesesatan (bagi manusia dan penjelasan-penjelasan) artinya keterangan-keterangan yang nyata (mengenai petunjuk itu) yang menuntun pada hukum-hukum yang hak (dan) sebagai (pemisah) yang memisahkan antara yang hak dengan yang batil. (Maka barang siapa yang menyaksikan) artinya hadir (di antara kamu di bulan itu, hendaklah ia berpuasa dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan, lalu ia berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari yang lain) sebagaimana telah diterangkan terdahulu. Diulang-ulang agar jangan timbul dugaan adanya nasakh dengan diumumkannya 'menyaksikan bulan' (Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesempitan) sehingga oleh karenanya kamu diperbolehkan-Nya berbuka di waktu sakit dan ketika dalam perjalanan. Karena yang demikian itu merupakan `illat atau motif pula bagi perintah berpuasa, maka diathafkan padanya. (Dan hendaklah kamu cukupkan) ada yang membaca 'tukmiluu' dan ada pula 'tukammiluu' (bilangan) maksudnya bilangan puasa Ramadan (hendaklah kamu besarkan Allah) sewaktu menunaikannya (atas petunjuk yang diberikan-Nya kepadamu) maksudnya petunjuk tentang pokok-pokok agamamu (dan supaya kamu bersyukur) kepada Allah Taala atas semua itu.

 

Responsi Surat Al-Kafirun

AL-KAFIRUN (ORANG-ORANG KAFIR) Pendahuluan: Makkiyyah, 6 ayat ~ Dalam surat ini Allah memerintahkan Rasul-Nya saw. agar mematahkan ketamakan orang-orang kafir yang ingin menyamakan diri dengan Rasulullah dalam menyerukan kebaikan. Rasulullah saw. tetap akan menyembah Allah, tiada Tuhan selailn Dia, dan orang-orang kafir pun tetap menyembah tuhan-tuhan mereka yang tidak memberi mereka kebenaran. Mereka bebas mengikuti agama yang mereka warisi dari nenek moyang mereka, dan Rasulullah pun bebas memeluk agama yang diperkenan Allah untuknya. Katakan, wahai Muhammad, "Hai orang-orang kafir yang bersikeras dalam kekafiran,


Responsi  Surat An-Nisa' Ayat 43

Dari ayat ini dapat diambil kesimpulan larangan melakukan shalat ketika sangat mengantuk, di mana orangnya tidak menyadari lagi apa yang diucapkan dan apa yang dilakukannya. Lebih dari itu, di sana juga terdapat isyarat bahwa sepatutnya bagi orang yang hendak shalat memutuskan segala yang dapat menyibukkan pikirannya, seperti didesak oleh buang air, lapar hendak makan dsb.
Kemudian tertimpa junub atau berhadats, di mana ketika safar biasanya tidak ada air atau ada air namun untuk keperluannya di tengah perjalanan, seperti untuk minum dsb. jika ia meminum air tersebut, ia akan kehausan.
Yakni berhadats.
Imam Syafi'i berdalih dengan ayat ini bahwa menyentuh wanita dapat membatalkan wudhu', namun menurut Ibnu Abbas, maksud "menyentuh" di ayat ini adalah berjima'. Ulama lain berpendapat bahwa menyentuh wanita yang membatalkan wudu' adalah menyentuh karena syahwat, di mana hal itu berkemungkinan besar keluarnya madzi. Di antara pendapat-pendapat tersebut, yang rajih adalah pendapat Ibnu Abbas, wallahu a'lam.
Untuk bersuci dengannya setelah berusaha mencarinya. Ayat ini menunjukkan adanya usaha mencari air.
Berdasarkan keterangan di atas, bahwa Allah Ta'ala membolehkan tayammum dalam dua keadaan:
Yakni sampai pergelangan sebagaimana ditunjukkan oleh hadits-hadits yang shahih, dan memukulkan telapak tangan ke tanah cukup sekali saja sebagaimana diterangkan dalam hadits Ammar; untuk muka dan telapak tangan.
Oleh karenanya, dia memberikan banyak kemudahan kepada hamba-hamba-Nya, di mana seorang hamba tidak kesulitan melakukannya. Di antara maaf dan ampunan-Nya adalah dengan mensyari'atkan kepada umat ini bersuci dengan debu (tayammum) sebagai pengganti air ketika kesulitan menggunakannya. Termasuk maaf dan ampunan-Nya juga adalah dengan membukakan pintu tobat kepada orang-orang yang berdosa dan mengajak mereka kepada-Nya. Dia pun menjanjikan untuk mengampuni mereka. Lebih dari itu, di antara maaf dan ampunan-Nya adalah jika seorang mukmin datang kepada-Nya dengan dosa sepenuh bumi tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu, maka Dia akan datang dengan ampunan sepenuh bumi.

Responsi  Surat Al-Baqarah Ayat 219

(Mereka menanyakan kepadamu tentang minuman keras dan berjudi) apakah hukumnya? (Katakanlah kepada mereka) (pada keduanya) maksudnya pada minuman keras dan berjudi itu terdapat (dosa besar). Menurut satu qiraat dibaca katsiir (banyak) disebabkan keduanya banyak menimbulkan persengketaan, caci-mencaci, dan kata-kata yang tidak senonoh, (dan beberapa manfaat bagi manusia) dengan meminum-minuman keras akan menimbulkan rasa kenikmatan dan kegembiraan, dan dengan berjudi akan mendapatkan uang dengan tanpa susah payah, (tetapi dosa keduanya), maksudnya bencana-bencana yang timbul dari keduanya (lebih besar) artinya lebih parah (daripada manfaat keduanya). Ketika ayat ini diturunkan, sebagian sahabat masih suka meminum minuman keras, sedangkan yang lainnya sudah meninggalkannya hingga akhirnya diharamkan oleh sebuah ayat dalam surat Al-Maidah. (Dan mereka menanyakan kepadamu beberapa yang akan mereka nafkahkan), artinya berapa banyaknya. (Katakanlah), Nafkahkanlah (kelebihan) maksudnya yang lebih dari keperluan dan janganlah kamu nafkahkan apa yang kamu butuhkan dan kamu sia-siakan dirimu. Menurut satu qiraat dibaca al-`afwu sebagai khabar dari mubtada' yang tidak disebutkan dan diperkirakan berbunyi, "yaitu huwa....". (Demikianlah), artinya sebagaimana dijelaskan-Nya kepadamu apa yang telah disebutkan itu (dijelaskan-Nya pula bagimu ayat-ayat agar kamu memikirkan).

Responsi  Surat Maryam Ayat 6

(Yang akan mewarisi aku) kalau dibaca Jazm berarti lafal Yaritsni menjadi jawab dari Fi'il Amar, dan kalau dibaca Rafa' yaitu Yaritsuni berarti menjadi kata sifat dari lafal Waliyyan (dan mewarisi) dapat dibaca Yaritsu atau Yarits (sebagian keluarga Ya'qub) kakekku dalam hal ilmu dan kenabian (dan jadikanlah ia, ya Rabbku, seorang yang diridai)" di sisi Engkau.

Tolak ukur perhitungan Bayi Mati Di Dalam Kandungan Dan Belum Keluar

Ada sebuah hadits yang menjadi acuan dalam penentuan apakah janin sudah bebentuk rupa atau sudah ditiupkan ruh. Di mana ini akan menjadi acuan dalam pengambilan hukum yaitu hadits fase penciptan setiap 40 hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ فِى بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ، ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ، ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ، ثُمَّ يَبْعَثُ اللَّهُ إِلَيْهِ مَلَكًا بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ ، فَيُكْتَبُ عَمَلُهُ وَأَجَلُهُ وَرِزْقُهُ وَشَقِىٌّ أَوْ سَعِيدٌ ، ثُمَّ يُنْفَخُ فِيهِ الرُّوحُ
Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari (berupa nutfah), kemudian menjadi ‘alaqoh (segumpal darah) selama itu juga, lalu menjadi mudhghoh (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya lalu diperintahkan untuk mencatat empat perkara: amal, ajal, rizki, celaka atau bahagia. Lalu ditiupkan ruh.
jadi yang terakait dengan janin:
-jika telah mati sebelum 120 hari (4 bulan) yaitu belum ditiupkan ruh, maka tidak perlu dishalatkan, kafani dan dikuburkan
-jika tsetelah 120 hari maka diperlakukan sebagaimana mayit manusia yang bernyawa.


Pengumpulan Makhluk di Padang Mahsyar


Manusia dibangkitkan dari alam kubur dan digiring menuju mahsyar sesuai dengan kondisi amal perbuatan pada saat mereka mati, bila mereka mati di atas kebaikan, mereka mendapat husnul khatimah dan bila mereka mati di atas keburukan, maka mereka mati di atas su’ul khatimah. Contohnya:
  • Para koruptor dan penerima suap akan dikumpulkan dengan membawa barang yang dikorupsinya.
  • Pemakan riba dihimpun di padang mahsyar dalam keadaan sempoyongan seperti orang gila karena kesurupan setan.
  • Wanita yang meratapi kematian dibangkitkan dengan memakai pakaian dari qathiran (pelankin/ter) dan baju dari jarab (baju yang kumal dan gatal).
  • Suami yang tidak adil kepada isterinya akan dibangkitkan dalam keadaan badannya mati sebelah.
  • Orang-orang yang sombong dan congkak akan dihimpunkan seperti semut-semut kecil dalam bentuk manusia. Mereka diliputi kehinaan dari berbagai arah dan digiring ke penjara di neraka Jahannam yang disebut Bulas. Mereka dinaungi oleh api dan diberi minum dari perasan kotoran penghuni neraka yang bernama Thinatul Khabal.
  • Orang yang biasa hidup kenyang adalah orang yang paling lapar di waktu itu.
  • Para pengkhianat akan diberikan bendera pengkhianatan, dan akan dikatakan, “Inilah pengkhianatan fulan bin fulan.”
  • Para syuhada dihimpun dalam keadaan berlumuran darah, namun beraroma minyak kasturi.
  • Orang yang meninggal dalam keadaan ihram akan dibangkitkan dalam keadaan bertalbiyah.
Lihat dalil-dalil apa yang kami sebutkan dalam buku “Rintangan Setelah Kematian” oleh Ust. Zainal ‘Abidin.
Setelah kaum kafir mengetahui nasibnya dan kaum munafiqin dalam keadaan hina-dina, maka terjadilah dialog antar mereka di depan ahli mahsyar, sementara satu sama lain saling melempar tanggung jawab dan saling menyalahkan (kisahnya dapat dilihat di surat Qaf: 27-29, Yunus: 28-30 dan Ash Shaffat: 27-34).

 


 

 


Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar